Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrol PT Askes Lemah

Kompas.com - 28/02/2012, 17:15 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kasus Pungutan biaya obat dan pelayanan kepada pasien Askes yang terpaksa membeli obat-obatan yang dikategorikan non-DPHO (Daftar dan Plafon Harga Obat) masih sering terjadi. Hal ini disebabkan karena lemahnya kontrol manajemen PT Askes Persero terhadap PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) atau dokter nakal yang hanya mementingkan keuntungan belaka.

"Pemerintah harus segera mencegah pungutan biaya obat dan biaya pelayanan kepada pasien Askes. Masih sering terjadi pungutan biaya terutama ketika pasien terpaksa harus membeli obat-obatan yang dikategorikan non-DPHO," kata anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran, Selasa (28/2/2012) di Jakarta.

Seharusnya, kata dia, biaya obat dan pelayanan pasien Askes semaksimal mungkin tercakup oleh PT Askes seluruhnya.

Legislator Fraksi PKS asal Kepuluan Riau ini menjelaskan, kondisi tersebut seperti menjebak pasien Askes untuk menambah biaya berobat yang jumlahnya sangat membebani. Kondisi ini tentu amat menyedihkan bagi pasien Askes yang sedang membutuhkan obat atas penyakit yang dideritanya.

Sebelumnya, menurut Herlini dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan PT Askes Persero pada Senin (27/2/2012), terungkap bahwa tahun 2012, jenis obat kategori DPHO sudah mencapai 1.646 item.

Daftar obat-obatan tersebut diyakini sudah cukup mampu memenuhi pelayanan pasien Askes dengan beragam penyakit. Bahkan untuk kasus-kasus katastropik seperti pasien kanker, sudah banyak obat-obatan yang dijamin PT Askes.

Herlini mendesak PT Askes lebih gencar mensosialisasikan hak-hak pelayanan dan obat-obatan yang dijamin PT Askes melalui jaringan kerja Akses Center. PT Askes hendaknya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi dokter agar segera menertibkan PPK atau dokter nakal yang hanya memikirkan keuntungan saja dengan mememberi resep obat non-DPHO kepada pasien Askes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com