Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Setujui Akuisisi Tol Kertosono-Mojokerto

Kompas.com - 05/03/2012, 18:00 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah selesai menilai dan memberikan pendapatnya mengenai akuisisi PT Marga Hanurata Intrinsic oleh PT Astratel Nusantara. Tidak ada dugaan atas pengambilan saham tersebut.

Dokumen pemberitahuan dinyatakan lengkap pada 9 November 2011 dan terhitung sejak tanggal tersebut KPPU melakukan penilaian terhadap pemberitahuan dengan mengeluarkan Surat Penetapan 79/KPPU/Pen/XI/2011 tentang Penilaian Terhadap Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham Perusahaan PT Marga Hanurata Intrinsic oleh PT Astratel Nusantara.

Dalam pengujian threshold notifikasi, untuk menentukan apakah transaksi akuisisi ini masuk kategori transaksi yang wajib dilakukan pemberitahuan berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2010, KPPU menetapkan bahwa memang transaksi ini telah memenuhi threshold notifikasi sehingga kepadanya perlu dilakukan penilaian.  

”Berdasarkan hasil penilaian, KPPU memberikan pendapatnya bahwa akuisisi yang dilakukan PT Astratel Nusantara terhadap PT Marga Hanurata Intrinsic tidak ada dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh pengambilalihan saham tersebut,” kata Kepala Biro Humas KPPU A Junaidi, Senin (5/3/2012), di Jakarta.  

KPPU juga memutuskan, tidak ada persaingan dalam pasar pengelolaan jalan tol. Persaingan terjadi ketika proses pelelangan jalan tol untuk mendapatkan hak konsesi dilaksanakan (competition for the market).

Industri pembangunan jalan tol merupakan industri yang highly regulated karena diawasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol sebagai kepanjangan tangan pemerintah. Pendapat KPPU tersebut hanya terbatas pada proses pengambilalihan saham Marga Hanurata Intrinsic oleh PT Astratel Nusantara.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com