JAMBI, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta manajemen PT Pertamina dan instansi terkait menghentikan pembelian bahan bakar minyak menggunakan jeriken oleh pedagang pengecer dan warga pemilik kendaraan pribadi.
Ketua YLKI Jambi Warasdi, Senin (12/3/2012), mengatakan, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan, pembelian menggunakan jeriken di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) marak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Pembelian menggunakan jeriken itu merupakan indikasi adanya penimbunan dan penumpukan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak pada April 2012 mendatang," katanya.
Ia mengatakan, pembelian menggunakan jeriken dalam jumlah banyak oleh pengecer untuk meraih keuntungan dengan menimbun dan menjualnya saat harga baru diberlakukan. Selanjutnya, bagi warga pemilik kendaraan pribadi, juga sebagai upaya menekan pengeluar pembelian BBM saat harga sudah dinaikan.
Ia mengatakan, akibat maraknya pembelian menggunakan jeriken tersebut stok BBM atau jumlah pasokan untuk tiap SPBU habis dalam waktu singkat. "Kita minta Pertamina menegakan atau melaksanakan aturan yang ada, yakni larangan bagi SPBU melayani pembelian menggunkan jeriken dan kendaraan yang tankinya dimodivikasi," kata Warasdi.
Sebelumnya, Assistant Manager Pertamina Sumbagsel, Roberth Marchelino Verieza, mengatakan, SPBU yang melanggar kontrak kerja sama dengan Pertamina akan dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). "Pertamina secara tegas akan memberikan pembinaan terhadap SPBU, mulai teguran lisan, teguran tertulis, skorsing hingga PHU, bila ada SPBU melayani pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa izin," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.