Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Periksa Vice President Telkomsel

Kompas.com - 12/03/2012, 18:21 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih memeriksa Vice President Digital Music Content Management PT Telkomsel berinisial KP sebagai tersangka. KP diduga menandatangani perjanjian kerja sama dengan content provider terkait kasus dugaan penipuan pulsa.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (12/3/2012). ”Hari ini penyidik sudah memeriksa KP,” kata Saud. Ia belum dapat memastikan apakah KP ditahan atau tidak.

Seperti diberitakan, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Vice Presiden PT Telkomsel berinisial KP sebagai tersangka. Penyidik telah memanggil KP untuk menjalani pemeriksaan, tetapi belum dapat hadir.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik sebelumnya juga sudah menetapkan Dirut PT Colibri Network berinisial NHB sebagai content provider sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com