Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Lalu, 23 Wajib Pajak Disidik

Kompas.com - 13/03/2012, 10:43 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai salah satu bentuk penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak lainnya, Direktorat Jenderal Pajak secara konsisten melakukan tindakan penyidikan. Dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011, telah diterbitkan surat perintah penyidikan pajak kepada 141 wajib pajak.

Pada tahun lalu, penyidikan telah dilakukan terhadap 23 wajib pajak. Semua wajib pajak yang disidik tersebut dapat berstatus antara lain masih dalam proses penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak, berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), atau wajib pajak telah membayar pajak terutang dan denda sebesar 400 persen sesuai Pasal 44B Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Penegakan hukum di bidang perpajakan merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (12/3/2012).

Menurut Dedi, undang-undang memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang telah melakukan kesalahan, baik sengaja maupun tidak sengaja, dalam melakukan kewajiban perpajakannya untuk memperbaiki, membetulkan, dan mengungkapkan ketidakbenaraan dalam melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT).

Ditjen Pajak akan melakukan penegakan hukum berupa pemeriksaan dan atau penyidikan apabila wajib pajak tidak menggunakan kesempatan melakukan perbaikan SPT tersebut. Penyidikan tindak pidana perpajakan bertujuan untuk menciptakan efek jera dengan prinsip bahwa penegakan hukum pidana perpajakan merupakan upaya terakhir (ultimum remidium). Sasaran utamanya adalah agar wajib pajak bersedia membayar pokok pajak terutang beserta sanksi-sanksinya.

"Direktorat Jenderal Pajak senantiasa terus melakukan peningkatan standar kompetensi bagi para penyidik dan intelijennya melalui berbagai program pelatihan, di antaranya diklat penyidik pegawai negeri sipil bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri," tutur Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

    Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

    Spend Smart
    Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

    Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

    Earn Smart
    Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

    Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

    Earn Smart
    BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

    BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

    Whats New
    Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

    Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

    Whats New
    CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

    CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

    Whats New
    Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

    Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

    Earn Smart
    HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

    HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

    Whats New
    KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

    KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

    Rilis
    Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Whats New
    Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Whats New
    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

    Whats New
    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com