Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

EC-Think: Subsidi BBM Angkutan Umum dengan SPBU Dipisah

Kompas.com - 16/03/2012, 14:24 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO EC-Think, Iman Sugema, mengusulkan, pemerintah tetap memberikan subsidi pada harga bahan bakar minyak (BBM) untuk angkutan umum dan barang dan memberlakukan harga keekonomian bagi kendaraan pribadi. Dengan cara ini, pertambahan inflasi ditaksir hanya 1,57 persen. Menurut Iman, usulan ini didasarkan pada penggunaan BBM bersubsidi yang relatif kecil oleh sektor rumah tangga. Pengguna BBM bersubsidi terbesar justru transportasi umum maupun pribadi.

"Karena itu kalau ingin melindungi tidak terjadi kenaikan harga second serial (atau) simultan yang kita subsidi adalah angkutan umum dan angkutan barang," ucap Iman, di Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Untuk kendaraan pribadi, Iman menerangkan, harga BBM yang bisa dikenakan yakni sekitar Rp 8.031. Harga itu didapatkan dari perhitungan dengan asumsi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 105 dollar AS. Sementara itu, harga BBM jenis premium dan solar bagi angkutan umum dan barang tetap Rp 4.500.

Menurut Iman, teknis pelaksanaan harga BBM yang beda bisa dengan pemberlakuan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berbeda untuk angkutan umum dan barang dengan kendaraan pribadi. Untuk angkutan umum maka plat kendaraan yang masuk ke SPBU otomatis yang berwarna kuning. "Jadi yang masuk ke SPBU hanya yang plat kuning, yang plat hitam malu dong," sebut Iman.

Untuk angkutan barang yang belum ber-plat kuning, Iman menyebutkan, angkutan bisa mengganti platnya. Dan itu bukan hal yang sulit. Angkutan bisa diberi waktu sebulan untuk mengubah warna plat misalnya dari hitam ke kuning. "Jadi untuk angkutan barang penyesuaiannya relatif sedikit," ucapnya.

Dengan memfokuskan subsidi ke angkutan umum dan barang maka pertambahan inflasi pun tidak besar. Karena angkutan umum dan barang tidak akan menuntut kenaikan tarif jika harga BBM tetap bagi mereka. Pertambahan inflasi diprediksi hanya sebesar 1,57 persen. "Inflasi berantai nggak ada karena praktis tidak ada kenaikan biaya transportasi umum dan barang," pungkas Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com