Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Barang di Ritel Naik Maksimal 10 Persen

Kompas.com - 20/03/2012, 17:04 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), akan berdampak pada kenaikan harga di tingkat ritel maksimal 10 persen. Kenaikan harga juga dilakukan secara bertahap, agar konsumen tidak memberatkan konsumen. Jika kenaikan lebih dari itu, dipastikan karena ulah para spekulan.

Demikian hasil pertemuan antara Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, dengan sejumlah pelaku bisnis ritel dan asosiasi usaha, di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (20/3/2012).

"Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengukur kenaikan harga barang di tingkat ritel akibat kenaikan harga BBM," kata Wakil Menteri Perdagangan.

Menurut dia, komponen BBM hanya menyedot sekitar 2 persen dari komponen harga. Karenanya kenaikan harga BBM sebesar 30 persen seharusnya tidak berdampak banyak bagi kenaikan harga barang.

"Sudah kami hitung bersama, kenaikan maksimal sekitar 10 persen. Kalau praktik di lapangan lebih dari itu, berarti ada ulah spekulan," ujarnya.

Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok makanan dan minuman. Untuk beras, kenaikan harga di tingkat ritel berkisar Rp 100-Rp 200 per kilogram, sementara sayuran berkisar 5 persen.

Dalam pertemuan itu para pelaku usaha memastikan stok barang menjelang kenaikan harga BBM masih aman. Stok di tingkat distributor cukup untuk kebutuhan selama 1 bulan-1,5 bulan, selama di tingkat ritel cukup untuk empat hari.

"Para produsen juga berkomitmen jika terjadi lonjakan harga lebih dari 10 persen, maka mereka siap untuk menambah pasokan barang," tambah Bayu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com