Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Blunder Soal Subsidi Listrik

Kompas.com - 22/03/2012, 16:41 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan blunder dalam proses pembahasan subsidi listrik. Kesepakatan awal yang dibuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dinilai Menteri Keuangan Agus Martowardojo berisiko untuk PT PLN sehingga perlu dianulir atau dibuat skema tambahan.

Menjawab pertanyaan wartawan di luar forum rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Jakarta, Kamis (22/3/2012), Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menyatakan, pemerintah alpha sekaligus melakukan blunder dalam hal subsidi listrik. Ini tampak dengan adanya miskomunikasi antar menteri sehingga keputusan yang telah diambil sebelumnya diminta untuk dianulir atau diberi skema tambahan.

"Saya katakan, pemerintah alpha. Tapi sebagai DPR kita juga tidak akan bersikukuh pada kesepakatan yang telah dibuat dan tidak peduli pada argumentasi pemerintah. Oleh sebab itu, kita akan mencari solusi terbaik," kata Priyo.

Pada rapat pekan silam, Komisi VII DPR dan Jero Wacik sepakat subsidi listrik sebesar Rp 64 triliun. Belakangan, Agus DW Martowardojo mengatakan, subsidi senilai itu berisiko untuk PT PLN. Idealnya adalah tetap sebagaimana usulan pemerintah sebesar Rp 93 triliun.

Rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Jero Wacik, Agus DW Martowardojo, pimpinan Banggar DPR, dan pimpinan Komisi VII sore ini berusaha megambil solusi atas persoalan itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com