Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Premium Rp 6.000, Pertamina Minta BBG Juga Naik

Kompas.com - 23/03/2012, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Apabila premium benar-benar dinaikkan dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter, Pertamina meminta harga Bahan Bakar Gas (BBG) jenis CNG juga dinaikkan dari Rp 3.100 per liter setara premium menjadi Rp 4.100 per liter setara premium. Pelaku usaha menilai harga CNG Rp 3.100 per liter setara premium terlalu rendah sehingga tidak mendorong mereka melakukan ekspansi bahan bakar gas untuk transportasi.

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Gunung Sardjono mengatakan kebijakan menaikkan harga premium (BBM bersubsidi) dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter perlu juga diikuti kebijakan menaikkan harga CNG. Karena dengan dilakukan pararel seperti itu, masyarakat akan diberikan pilihan menggunakan BBG apabila harga BBM dianggap terlalu mahal. Namun, harga BBG juga harus dinaikkan dari Rp 3.100 menjadi Rp 4.100 per liter serta premium sebagai insentif bagi pengusaha untuk berinvestasi membangun sarana dan prasarana gas untuk sektor transportasi.

Para pengusaha kata dia sudah menyampaikan usulan secara resmi kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menaikkan harga CNG dari saat ini sebesar Rp 3.100 per liter setara premium menjadi Rp 4.100 per liter setara premium. Harga Rp 4.100 tersebut kata Gunung sudah ekonomis sehingga bisa mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis Bahan Bakar Gas di sektor transportasi.

Menurut Gunung, apabila tidak ada kenaikan harga CNG, maka para investor termasuk Pertamina Gas tidak akan berani untuk berinvestasi di sektor Bahan Bakar Gas untuk transportasi. “Para pelaku bisnis mau dipaksa bagaimana pun (oleh pemerintah untuk mengembangkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas/SPBG), kalau harganya tidak ekonomis, tidak akan mau,” ujar Gunung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/3//2012).

Dengan kenaikan harga ini dipastikan akan tumbuh SPBG-SPBG. Dan apabila SPBG tumbuh, kata dia akan memberikan alternatif kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk beralih dari BBM ke BBG. “Kalau harga BBM menjadi Rp 6000 per liter dan BBG Rp 4.100 per liter, masyarakat bisa memilih, apakah tetap menggunakan BBM atau beralih ke BBG,” ujarnya.

Namun, apabila harga BBM juga terlalu murah yaitu Rp 3.100, para pengusaha tidak akan berinvestasi di BBG. Akibatnya, masyarakat pun hanya disodorkan pada satu pilihan yaitu menggunakan BBM.

Pertagas siap bangun sejumlah SPBG

Saat ini Pertamina Gas sedang menyiapkan rencana pembangunan sejumlah infrastruktur gas untuk transportasi ini. Namun, menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), rencana tersebut tersendat gara-gara tidak adanya kejelasan regulasi dari pemerintah sendiri, baik soal harga maupun pendanaan.

Harun mengatakan apabila pendanaan dibebankan kepada Pertamina, maka Pertamina meminta harga dinaikkan dari Rp 3.100 per liter serta premium menjadi Rp 4.100 per liter setara premium. “Tapi kalau memang pembangunan infrastrukturnya akan menggunakan APBN, kami menunggu ketentuannya seperti apa. Penggunaan APBN ini kan harus ada dasar hukumnya seperti apa. Ini yang kita sedang tunggu, mungkin sesudah April,” tandasnya.

Pemerintah pernah menjanjikan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur gas untuk transportasi ini diambil dari APBN. “Kalau seperti itu (didanai APBN) tidak apa-apa, artinya semua keputusan bisnis adanya di ESDM. Kami berharap dibentuk satu tim terpadu yang dipimpin oleh ESDM yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Pemprov, Kementerian Lingkungan Hidup, Organda, dan Pelaku bisnis lainnya,” usul Gunung.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com