Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Pemerintah Siapkan KUR Rp 30 Triliun

Kompas.com - 09/04/2012, 11:52 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah tahun anggaran 2012 menaikkan anggaran untuk kredit usaha rakyat (KUR) menjadi Rp 30 triliun dari Rp 25 triliun pada 2011.

"Pemerintah pada 2011 menganggarkan dana untuk kredit usaha rakyat sebesar Rp 25 triliun, tetapi realisasinya mencapai Rp 29 triliun, maka untuk 2012 naik menjadi Rp 30 triliun," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarief Hasan pada Rakernas ke 10 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Solo, Senin (9/4/2012).
     
Ia mengatakan melalui penyediaan dana kredit usaha rakyat ini, diharapkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi dan dapat menumbuhkan gerakan kewirausahaan di tanah air.

Gerakan kewirausahaan pada 2011 baru mencapai 0,24 persen dan sekarang sudah mencapai sekitar 1,5 persen serta diharapkan nantinya minimal bisa mencapai dua persen. Untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diharapkan bisa mencapai 6,5 persen.

Menteri mengatakan melalui gerakan kredit usaha rakyat ini diharapkan pula terjadi kenaikan dalam jumlah wirausaha, sekaligus juga bisa menciptakan lapangan kerja baru.  "Dalam meningkatkan usaha mikro ini pemerintah sekarang juga telah menyiapkan program kredit untuk usaha mikro dengan nilai Rp 20 juta ke bawah dan tidak perlu ada jaminan," katanya.

Pemerintah telah melakukan kerja sama dengan berbagai bank pemerintah untuk program tersebut, untuk itu diharapkan usaha mikro itu apa bila mengalami kesulitan permodalan bisa ambil di bank, tetapi dana itu juga harus benar-benar digunakan sebagai modal usaha, kata Syarief Hasan.

Ia mengatakan IPHI juga mempunyai peran besar mengembangkan wiraswasta baru lewat anggotanya. "Potensi IPHI ke depan luar biasa untuk sekarang saja anggotanya lebih dari lima juta orang," katanya.

Menteri mengatakan sekarang ini ada 55,2 juta unit UKM yang tersebar di berbagai daerah, sementara untuk koperasi tercatat 188 unit dan 71 ribu diantaranya bergerak dalam simpan pinjam. "Silahkan kalau IPHI mau membuat koperasi baru lakukan saja dan mengenai persyaratannya nanti bisa diurus belakangan. Hal ini dilakukan untuk memacu perkembangan koperasi yang telah menjadi soko guru perekonomian rakyat," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com