Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Opsi Kapasitas Silinder Mesin untuk BBM Bersubsidi

Kompas.com - 13/04/2012, 15:07 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi kapasitas silinder mesin untuk kendaraan bermotor yang akan tetap diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium. Hal ini sebagai bagian dari rencana penerapan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM bersubsidi).  

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memaparkan hal itu seusai menghadiri pertemuan dengan Presiden Kazakhstan Nurzultan Nazarbayev, Jumat (13/4/2012) di Jakarta. "Saat ini aturannya sedang disusun. Jadi begini, ada beberapa usulan, kapasitas silinder mesin 2.000 cc ke atas, 1.500 cc ke atas, sedang disusun," kata dia.  

"Intinya begini, harus terjadi keadilan, jangan sampai 70 persen lebih dari total jumlah BBM bersubsidi jatuh ke golongan masyarakat menengah ke atas. Ini yang tidak boleh. Uang yang banyak, hampir Rp 200 triliun, disalurkan ke golongan masyarakat menengah ke atas. Jadi, keadilan kuncinya," kata dia.  

Saat ini pemerintah sedang mengatur teknis dan pengawasan pembatasan BBM bersubsidi karena pembatasan BBM bersubsidi tidak bisa dijalankan jika pengawasannya rumit. Diakui, tidak mudah melakukan pengecekan tentang mobil mana saja yang memiliki kapasitas silinder mesin 1.500 cc. "Ini sedang kami atur, mudah caranya dan adil subsidinya," ujar Jero Wacik.    

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, pembatasan BBM bersubsidi perlu dilakukan untuk mewujudkan keadilan dalam pemberian subsidi BBM. "Kalau menaikkan harga BBM bersubsidi tidak boleh, pembatasan BBM juga tidak boleh, ini repot. Padahal, kita butuh dana untuk membangun infrastruktur," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com