Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Percepat Penyelesaian Transaksi Kliring

Kompas.com - 19/04/2012, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meluncurkan mekanisme penyelesaian transaksi (setelmen) untuk transfer kredit pada Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari yang sebelumnya hanya dua kali sehari menjadi empat kali sehari. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan sistem pembayaran non tunai bagi masyarakat melalui SKNBI.

Seperti dikutip dalam situs Bank Indonesia, Kamis (19/4/2012), tambahan waktu tersebut diharapkan dapat menjembatani kebutuhan masyarakat dan bank peserta akan waktu setelmen yang lebih cepat.

Bagi perbankan, penambahan periode setelmen memberikan manfaat dalam rangka mengelola likuiditas harian yang lebih optimal karena dengan mekanisme ini bank dapat memanfaatkan hasil kliring lebih cepat dari sebelumnya.

Adapun bagi masyarakat, diharapkan dengan penambahan layanan ini dapat lebih mempercepat penerimaan dana oleh penerima transfer sebab bank penerima dana wajib menyelesaikan transfer yang diterima kepada rekening nasabah penerima segera setelah dilakukan setelmen oleh Bank Indonesia sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan.

Tambahan layanan ini,  tidak disertai tambahan biaya kliring yang dibebankan kepada bank, sehingga bank diharapkan tidak menambah biaya kepada masyarakat atas layanan tambahan tersebut.

"Yang jelas, mekanisme kliring baru ini atau yang dipopulerkan dengan istilah close to real time diharapkan dapat semakin mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dengan proses tranfer dana yang lebih cepat dan murah dengan tetap mempertahankan service level yang ada," demikian Bank Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com