Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: 2015, Indonesia Tak Boleh Jadi Pecundang!

Kompas.com - 23/04/2012, 17:44 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Moh S Hidayat mengingatkan, Indonesia tidak boleh menjadi pecundang ketika ASEAN Community diterapkan tahun 2015 mendatang.

"Kalau kita tidak ngotot dari sekarang, tahun 2015, Indonesia akan menjadi looser (pecundang) pada saat kawasan ASEAN tanpa batas lagi (borderless). Karena itu sejak sekarang, kita harus mengurangi impor. Kalau saya ngotot, perlu ada insentif bagi pengusaha, para menteri lain harus saling mendukung, tak usah berantem," kata Menteri Perindustrian Moh S Hidayat ketika berkunjung ke kantor Redaksi Harian Kompas , Palmerah Selatan, Jakarta, Senin (23/4/2012) petang.

Menteri Moh S Hidayat dan para dirjen di Kementerian Perindustrian diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Harian Kompas Rikard Bagun, Redaktur Senior Kompas August Parengkuan, Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo, dan jajaran redaksi.

Hidayat mengatakan, "Indonesia harus ngotot menumbuhkan nasionalisme di segala bidang, termasuk mengurangi impor. Dan terbukti dengan kengototan ini, pertumbuhan di sektor industri pada tahun 2011 menjadi 6,85 persen, jauh lebih tinggi  dibandingkan Oktober tahun 2009 lalu di mana angkanya 2,25 persen."

Menperin menambahkan, pihaknya mendukung langkah Menteri Perdagangan Gita I Wirjawan yang melakukan sweeping barang ilegal dan barang di bawah standar. "Produk elektronika, mainan anak, produk besi beton yang di bawah standar, kalau dibiarkan ada di pasar dalam negeri, akan sangat berbahaya. Demikian juga pakaian bekas. Kalau kita tidak tegas, kita akan dikenal sebagai negara yang bisa dimasuki barang apa saja," tandas Hidayat.

Menperin menggambarkan, impor produk elektronika dan telematika meningkat tajam dalam lima tahun terakhir ini atau rata-rata 59,31 persen. Sebagian besar produk impor elektronika dan telematika, terutama dari China, tidak memenuhi standar sehingga sangat merugikan konsumen dan produsen dalam negeri.

Untuk itu, Kemenperin memberlakukan regulasi teknis untuk 31 jenis produk. Selain itu impor produk elektronika dan telematika hanya diizinkan melalui lima pelabuihan (Belawan Medan, Tanjungpriok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, dan Soekarno-Hatta Makassar).

Soal mainan anak, Menperin mengingatkan, sebagian besar produk impor mainan anak berkualitas rendah dan mengandung bahan berbahaya, yaitu timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmidum (Cd), kromium (Cr), dan Formaldehid yang banyak terkandung dalam bahan maupun pewarnanya, yang berdampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. Kemenperin memberlakukan regulasi teknis terhadap 14 jenis produk mainan anak, dan impor hanya diizinkan melalui lima pelabuhan.

Hidayat mengaku tidak ragu dengan pimpinan Bea Cukai, namun ia masih ragu dengan petugas BC di lapangan. "Penegakan hukum kasus-kasus semacam ini harus tegas," kata Menperin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com