Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita Yakin Indonesia Dapat "Single A"

Kompas.com - 26/04/2012, 15:50 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gita Wirjawan menyampaikan,  lembaga pemeringkat Standard&Poor's seharusnya melihat bahwa pemerintah a berusaha untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang membatasi defisit anggaran negara (APBN) pada angka 3 persen.

"S&P (Standard&Poor's) concern karena kita tidak bisa menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak). Akan tetapi, mereka juga harus menyadari bahwa kita ada undang-undang yang membatasi defisit kita di 3 persen dan semestinya itu harus dipelajari. Dan itu, kan, bisa diukur menjadi tekanan fiskal itu sejauh mana sih," kata Gita, di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2012 di Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Gita berpendapat, semestinya postur anggaran Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Kondisi tersebut, menurut dia, diharapkan bisa membuahkan persepsi dan opini yang lebih positif. Sekalipun S&P tidak menaikkan peringkat Indonesia ke layak investasi, Gita berkeyakinan peringkat single A akan bisa diraih beberapa tahun ke depan.

Untuk mencapai itu, pemerintah harus melakukan perbaikan terhadap regulasi yang dianggap membingungkan dan membuahkan iklim bisnis yang kurang baik. "Kita tidak sempurna, tetapi setiap negara ataupun orang di dunia ini tidak sempurna selama kita bisa terus memperbaiki diri. Itu yang harus dipertimbangkan oleh siapa pun," tutur Gita.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu, S&P memutuskan untuk tidak menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi. S&P mengonfirmasi peringkat utang Indonesia tetap berada pada level BB+ dengan outlook positif. Salah satu alasannya, risiko politik Indonesia semakin meningkat seiring kegagalan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com