Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HPP Gula Ditetapkan Rp 8.100 Per Kg

Kompas.com - 03/05/2012, 14:46 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan harga patokan petani untuk gula sebesar Rp 8.100 per kilogram. Keputusan tersebut lebih rendah dari usulan Dewan Gula Indonesia sebesar Rp 8.750 per kilogram.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2012.

"Kami berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak. HPP dibuat untuk melindungi petani dari penurunan harga. Jadi harapannya harga lelang di atas HPP. Tahun 2009-2011 harga rata-rata lelang selalu di atas HPP," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, dalam jumpa pers, Kamis (3/5/2012).

Dia mengatakan dalam enam bulan ke depan HPP tersebut akan dievaluasi.Jika ada upaya untuk menaikkan rendemen, maka HPP bisa dinaikkan, begitu pun sebaliknya. "Jadi kami berlakukan sistem insentif. Tujuannya untuk mendorong produksi gula di tiap pabrik milik pemerintah," katanya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alfamart Alokasikan Capex Rp 4,5 Triliun Tahun Ini, untuk Apa Saja?

Alfamart Alokasikan Capex Rp 4,5 Triliun Tahun Ini, untuk Apa Saja?

Whats New
Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024

Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024

Whats New
Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Whats New
Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Whats New
KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Whats New
Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Whats New
Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Whats New
Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

Whats New
Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com