Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Minerba, Gas dan FTA Jadi Perhatian Jepang

Kompas.com - 03/05/2012, 17:07 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima belas pengusaha Jepang mempertanyakan tiga persoalan penting yang menyangkut regulasi pemerintah. Ketiga persoalan tersebut adalah implementasi undang-undang mineral dan batubara, khususnya bea keluar mineral, kepastian pasokan gas, dan persetujuan perdagangan bebas (FTA).

Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Jakarta, Kamis (3/5/2012), memerinci kembali persoalan yang mengusik pengusaha Jepang, yang sehari sebelumnya berkunjung ke Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta. Delegasi Jepang yang berjumlah 15 orang dipimpin Director of Forward Policy Study Mission of Liberal Democratic Party (LDP), Taku Yamasaki.

Hidayat mengatakan, delegasi Jepang itu mempertanyakan undang-undang mineral dan batubara (minerba), kelanjutan kepastian pasokan gas ke Jepang untuk pembangkit listriknya, dan FTA.

"UU minerba, saya sebutkan telah disahkan tahun 2009. Pada intinya, akhir tahun 2014 akan ada industrialisasi pemurnian atau smelting mineral," katanya.

Tentang persoalan pasokan gas, Hidayat menyampaikan, Indonesia menghargai kontrak internasional. Tetapi, manakala sudah jatuh tempo dan pasokannya ingin diperpanjang lagi, Indonesia akan memprioritaskan kebutuhan dalam negerinya (domestic market obligation/DMO).

"Ada pertimbangan pemerintah untuk mendahulukan suplai untuk domestik, baru kemudian membicarakan kelanjutan suplai gas untuk diekspor," ujar Hidayat.

Mengenai FTA, Hidayat menuturkan, hasil pertemuan menteri-menteri ASEAN akan meninjau kembali (review ) tentang FTA negara-negara ASEAN dengan Selandia Baru dan sebagainya. Keseimbangan perdagangannya harus mulai dilihat secara transparan. Kalau terjadi ketimpangan, tentu harus diperbaiki. FTA dimaksudkan agar semua negara sama-sama memperoleh keuntungan.

Sejak diberlakukan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba, ekspor minerba selama empat tahun terakhir (2008-2011) meningkat tajam. Bauksit meningkat dari 8 juta ton menjadi 39 juta ton, nikel dari 4 juta ton menjadi 34 juta ton, bijih besi dari 1,5 juta ton menjadi 12,8 juta ton, dan tembaga dari 1,5 juta ton menjadi 13,5 juta ton.

Untuk tambang batubara, Hidayat menyebutkan, pengusaha sudah dikenai royalti sebesar 13,5 persen dan membayar pajak 40 persen. Bagi pengusaha yang masuk dalam kontrak karya, besarannya akan dipertimbangkan untuk disesuaikan.

"Total deposit tambang batubara dunia, Indonesia memang tidak sampai lima persen, tetapi ironisnya ekspor batubara kita terbesar di dunia, ujar Hidayat.

Menurut dia, ada eksplorasi besar-besaran iron ore atau bijih besi yang dilakukan selama 24 jam, untuk dikirim ke China. Di sana, puluhan bahkan ratusan smelter telah menunggu untuk mengolahnya. Ironis sekali, sebab semestinya bisa diolah di Indonesia.   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com