Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Pajak Ekspor Barang Tambang Sudah Tepat, Tapi..

Kompas.com - 07/05/2012, 15:02 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadin Indonesia menilai penetapan pajak ekspor sebesar 20 persen untuk 14 jenis mineral sudah tepat. Namun, Kadin melihat ada sejumlah hal yang masih perlu dibahas antara lembaga tersebut dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sehingga penerapan kebijakan yang baru itu bisa lancar.

Adapun hal yang harus diperhatikan antara lain, pertama, proses sertifikasi clean and clear yang sudah diproses harus cepat diputuskan sehingga pengusaha yang sudah diverifikasi dapat segera ekspor. "Apabila masih ada kekurangan data-data maka dapat diberikan tenggang waktu 3-4 bulan untuk melengkapi datanya, namun tidak menunggu data lengkap sudah dapat melakukan ekspor yang penting ada jaminan supaya ekspor tetap jalan dan mengurangi stagnasi ekspor dilapangan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (7/5/2012).

Menurut Natsir, pemegang ijin usaha pertambangan yang sedang proses clean and clear diperkirakan mencapai 10.000-an perusahaan. Dengan begitu butuh waktu lama untuk menyelesaikan prosesnya. Oleh sebab itu, Kadin mengusulkan untuk mengutamakan perusahaan yang sudah melakukan ekspor selama ini dan yang telah terikat kontrak jual jangka panjang.

Hal kedua yang perlu dibicarakan Pemerintah dan Kadin adalah kewajiban pembayaran penerimaan bukan pajak (pnbp). Ketiga, perusahaan harus mengajukan rencana pengolahan atau pemurnian (business plant). Keempat, ekportir tambang perlu meneken pakta integritas. "Semua ini perlu agar ke depan eksportir tersebut tidak main-main membangun smelter untuk kepetingan bangsa dan negara," sambung Natsir.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Riset dan Teknologi Bambang Sujagad menambahkan, apabila perusahaan itu anggota Kadin maka lembaga ini dapat memberikan jaminan pada saat pengusaha tersebut mengajukan surat kesediaan untuk membangun smelter. Dari awal, Kadin pun telah menyiapkan tenaga ahli untuk membantu anggotanya mulai proses clean and clear sampai pada penyiapannya.

"Kadin telah menyiapkan tenaga ahli untuk membantu anggotanya mulai proses clean and clear sampai penyiapan business plant bagi anggotanya yang serius bangun smelter, karena Kadin memandang bahwa membangun smelter ini bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa, yang tadinya Indonesia hanya mengekspor bahan mentah, maka Indonesia akan mampu mengekspor barang jadi hasil manufaktur untuk mensupplay dunia. Oleh karena itu, pembangunan smelter-smelter ini sangat penting untuk Indonesia," sebut Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com