JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memimpin rapat soal peraturan presiden tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum di Jakarta, Senin (7/5/2012). Rapat berlangsung tertutup sejak pukul 14.00.
Hadir sejumlah menteri, antara lain Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Timur Pradopo, dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.
Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Bidang Perekonomian Luky Eko Wuryanto, peraturan presiden tersebut ditargetkan terbit Mei ini. Hal itu sudah menjadi instruksi presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.