Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Gas Akan Bertambah Rp 67,5 Triliun

Kompas.com - 08/05/2012, 16:28 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penerimaan negara dari sektor gas bumi berpotensi bertambah 7,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 67,5 triliun. Tambahan penerimaan itu berasal dari beberapa kontrak perjanjian jual beli gas.

Amandemen beberapa kontrak perjanjian jual beli gas itu ditandatangani di kantor Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Penandatanganan perubahan perjanjian itu disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta Kepala BP Migas R Priyono.

"Untuk tahun ini saja, tambahan penerimaan negara dipastikan Rp 6 triliun (665 juta dollar AS)," kata Priyono dalam sambutannya.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak awal perubahan di industri gas bumi. Hal itu ditandai dengan meningkatnya kemampuan pasar domestik untuk membeli gas bumi dengan harga lebih tinggi. "Jadi, ada peningkatan harga gas cukup signifikan daripada harga sebelumnya," katanya.

Sebagai contoh, harga gas dari lapangan Grissik, Blok Corridor, dengan operator ConocoPhillips yang dipasok ke Perusahaan Gas Negara (PGN) naik dari 1,85 dollar AS per million metric british thermal units (MMBTU) menjadi 5,6 dollar AS per MMBTU.

Dalam kontrak disebutkan, harga ini akan terus naik bertahap hingga menjadi 6,5 dollar AS per MMBTU pada 2014.

Sementara kontrak gas Pertamina EP Region Sumatera Selatan ke PGN naik dari 2,2 dollar AS per MMBTU menjadi 5,5 dollar AS per MMBTU. Kedua belah pihak sepakat, harga ini akan meningkat lagi menjadi 6 dollar AS per MMBTU pada 2013.

"Kondisi ini menunjukkan, sebagian pasar domestik telah memiliki kemampuan untuk membeli gas dengan harga keekonomian," ujar Priyono menambahkan.

Untuk mengurangi disparitas harga gas domestik dan ekspor, pemerintah menugaskan BP Migas merenegosiasi harga dengan para pembeli domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com