Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34,3 Ton Kulit Impor Dimusnahkan

Kompas.com - 11/05/2012, 14:24 WIB
Hermas Effendi Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memusnahkan 34,3 ton kulit mentah garaman, serta kemasan kayu dan tube/tabung bekas pengukuran TLV (Threshold Limit Value) di Instalasi Karantina Hewan di Jalan Banjar Sugihan, Surabaya, Jumat (11/5/2012).

Kulit impor yang dimusnahkan itu berasal dari Australia, Jerman, Italia, Polandia, Belanda, dan Perancis. Kulit impor yang dimusnahkan meliputi kulit kepala, kulit trimming dan scrab.

Dalam siaran pers yang disampaikan humas BPKP Surabaya Herny Kartika Wati, Jumat, dinyatakan pemusnahan kulit impor ini dilakukan karena hasil pemeriksaan importasi kulit sapi mentah garaman oleh petugas karantina ditemukan jenis-jenis kulit mentah garaman yang tidak sesuai dengan Surat Rekomendasi Pemasukan (SRP) dari Direktur Jenderal Peternakan. Karena itu jenis kulit itu harus dipilah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com