Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi V Panggil Berbagai Pihak yang Tangani Sukhoi

Kompas.com - 15/05/2012, 12:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada pimpinan Dewan untuk memanggil semua pihak yang terkait dengan penanganan kasus jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu untuk dimintai penjelasan berbagai hal.

"Kami sudah meminta ke pimpinan untuk segera memanggil Kementerian Perhubungan, KNKT, Basarnas untuk mendapat penjelasan rinci tentang musibah tersebut. Kemungkinan minggu ini (dipanggil)," kata Saleh Husein anggota Komisi V DPR di Jakarta, Selasa ( 15/5/2012 ).

Saleh mengatakan, salah satu yang ingin diketahui apakah memang ada izin joyflight. Selain itu, tambah dia, apakah sejak awal juga diatur rute penerbangan. "Seandainya belum (ada izin) maka berarti ada pihak tertentu yang memaksa pesawat tersebut dibolehkan terbang," kata Saleh.

Sebelumnya, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Alexandrei Ivanov, menegaskan bahwa Sukhoi Superjet 100 telah mengantongi izin dari seluruh instansi pemerintahan di Indonesia. "Dari Kementrian Luar Negeri sudah ada izin, yang kita sebut diplomatic clearance. Dari Mabes TNI sudah dikeluarkan security clearance. Dari Kementerian Perhubungan, kita sebut approval flight. Prosedur ini sudah dilewati, maka joyflight ini bisa dilaksanakan," kata Ivanov.

Pesawat SSJ 100 yang jatuh merupakan pesawat pengganti. Pesawat tersebut berbeda dengan pesawat yang digunakan dalam peragaan di dua negara sebelumnya. Pesawat SSJ 100 itu sebelumnya dilaporkan menjalani tur promosi ke enam negara. Sebelum ke Indonesia, pesawat itu lebih dulu berpromosi di Pakistan dan Kazakhstan.

Hingga saat ini, kotak hitam pesawat itu masih dicari. Dari kotak hitam itu dapat diketahui penyebab kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com