Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Perda soal Dunia Usaha yang Bermasalah

Kompas.com - 17/05/2012, 08:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - The Asia Foundation merilis laporan tentang masih banyak peraturan daerah (perda) terkait dunia usaha yang berlaku, namun masih bermasalah. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat perkembangan dunia usaha.

Research and Development Manager Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sigit Murwito menjelaskan 64 persen perda tidak mempunyai acuan yuridis yang up to date, terutama Undang-undang No 28/2009.

Sekitar 30 persen perda juga tidak jelas standar prosedurnya, waktu dan biaya yang ditimbulkannya serta 32 persen menimbulkan dampak ekonomi negatif. "Bahkan masih ada Undang-undang Belanda tahun 1925 yang masih digunakan dalam aturan di Indonesia," kata Sigit selepas konferensi pers di kantor The Asia Foundation Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Dalam laporannya, dari 139 perda yang berkaitan dengan masalah dunia usaha, ada beberapa proporsi perda yang masih bermasalah. Terutama kelengkapan yuridis (25,9 persen), tidak jelas hak dan kewajiban wajib pungut (15,8 persen), kesesuaian filosofi dan prinsip pungutan (12,2 persen) dan kejelasan obyek (11,5 persen).

Selain itu, perda tersebut juga bisa menghalangi akses masyarakat dan kepentingan umum (12,9 persen), keutuhan wilayah ekonomi nasional (free internal trade) sekitar 7,2 persen dan pelanggaran kewenangan pemerintah (3,6 persen). "Namun dari perda yang ada, masih ada yang dapat mendorong iklim investasi," tambahnya.

Salah satunya adalah Perda yang dibuat oleh Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan) No 1/2007 tentang Pokok-pokok Perlindungan Investasi. Isinya antara lain penyediaan fasilitas dan infrastruktur berupa bantuan pelayanan perizinan dan persiapan lahan, kemudahan dan keringanan pajak, penyediaan kebutuhan tenaga kerja, mediasi perselisihan investor dan tenaga kerja hingga perlindungan pemda atas hak-hak keperdataan investor.

"Masalahnya perda ini hanya untuk investor besar dan belum tentu investor besar masih mau berinvestasi di situ. Saat ini perda-perda tersebut harus juga bisa melindungi pelaku usaha kecil dan menengah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com