Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gairah Sektor Properti di Kalteng Berkurang

Kompas.com - 23/05/2012, 12:30 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

  PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Jumlah anggota Real Estat Indonesia (REI) Kalimantan Tengah menurun drastis. Berkurangnya minat menjadi anggota REI Kalteng disebabkan ketidakpastian regulasi. Sudah empat tahun terakhir Kalteng belum memiliki rencana tata ruang dan wilayah provinsi (RTRWP).

Ketua Real Estat Indonesia (REI) Kalteng Haidir Munthe di Palangkaraya, Kalteng, Rabu (23/5/2012) mengatakan, jumlah anggota REI Kalteng mencapai puncaknya sebelum persoalan RTRWP muncul pada tahun 2008, sebanyak 101 orang. Jumlah itu terus menyusut hampir separuhnya menjadi hanya sekitar 60 orang.

Berkurangnya jumlah anggota REI Kalteng menjadi indikasi gairah sektor properti di Kalteng yang menurun. Menurut Haidir, RTRWP dibutuhkan untuk menentukan kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, termasuk permukiman. Ketiadaan RTRWP membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng enggan mensertifikasi lahan.

Akibatnya, pengembang pun menghadapi kendala pelik. Berlarut-larutnya masalah itu disebabkan DPR masih membahas RTRWP Kalteng bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Karena itu, para pengembang sangat berharap RTRWP yang baru segera disahkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com