Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Rusia: Sukhoi Beri Asuransi Sesuai Permenhub

Kompas.com - 23/05/2012, 14:31 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Alexander Ivanov menyatakan Sukhoi akan memberikan asuransi pada keluarga korban kecelakaan Sukhoi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 77 tahun 2011. Salah satu pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 itu berisi tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Di pasal itu menyebutkan bahwa ahli waris dari penumpang yang meninggal dunia, mendapatkan ganti rugi Rp 1,250 miliar.

"Perusahaan Sukhoi Rusia akan memberikan asuransi semaksimal mungkin sesuai dengan perundangan di Indonesia. Asuransi juga diberikan untuk pihak keluarga warga negara asing yang jadi korban," kata Alexander melalui penerjemahnya, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (23/5/2012).

Ia menyatakan, Sukhoi akan mengirimkan ahli hukum yang mengurus asuransi untuk 45 korban. Namun, ia belum memastikan target waktu pemberian asuransi tersebut. "Secepatnya. Saya tidak bisa perkirakan berapa lama," sambungnya.

Seperti yang diketahui, pesawat Sukhoi Superjet 100 buatan Rusia menabrak Gunung Salak saat melakukan joy flight pada Rabu, 9 Mei lalu. Padahal pesawat tersebut hendak melakukan promosi untuk beberapa perusahaan penerbangan Indonesia yang berencana membelinya.

Dalam peristiwa naas itu, menewaskan 45 penumpang yang terdiri dari staf dan teknisi perusahaan penerbangan Indonesia serta sejumlah pilot Sukhoi. Beberapa jurnalis yang meliput kegiatan itu, juga turut menjadi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Elon Musk Tolak Pengenaan Tarif 100 Persen untuk Kendaraan Listrik China

    Elon Musk Tolak Pengenaan Tarif 100 Persen untuk Kendaraan Listrik China

    Whats New
    Rilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan, BSI Berikan Imbal Hasil hingga 7,2 Persen

    Rilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan, BSI Berikan Imbal Hasil hingga 7,2 Persen

    Whats New
    Tips Cari Kerja bagi 'Fresh Graduate'

    Tips Cari Kerja bagi "Fresh Graduate"

    Work Smart
    Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

    Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

    Whats New
    Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

    Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

    Work Smart
    OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

    OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

    Whats New
    Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

    Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

    Whats New
    Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

    Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

    Whats New
    Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

    Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

    Whats New
    Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

    Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

    Whats New
    Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

    Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

    Whats New
    Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

    Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

    Whats New
    Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Whats New
    PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

    PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

    Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com