JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia telah memiliki portal yang berisikan segala regulasi, yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor. Informasi tersebut bisa digunakan sebagai acuan.
"Kita punya satu-satunya di dunia, Indonesian National Trade Repository. Artinya, semua ketentuan mengenai perdagangan ekspor-impor ada dalam portal kita. Orang tak perlu bertanya ke mana-mana, cukup melihat portal kita," kata Deputi Perindustrian dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, di Jakarta, Rabu (23/5/2012).
Indonesian National Trade Repository tersebut, menurut Edy, menjadi salah satu bahan yang dibagikan kepada delegasi pemerintah Laos yang sedang belajar tentang pembentukan national single window di negaranya. Kepastian hukum dalam sistem national single window sifatnya mutlak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.