JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Energi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (Tim Energi FTUI) mengusulkan penggunaan stiker berteknologi khusus untuk membantu pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
Dengan stiker ini, pengendara mobil dapat mengaktifkan mesin pompa bensin bersubsidi di SPBU. Stiker berteknologi radio frequency identify (RFID) itu dapat menginformasikan spesifikasi mesin mobil yang dianggap pantas untuk menggunakan BBM bersubsidi.
"Kita ingin memberikan penyadaran bahwa subsidi BBM harus tepat pada orangnya dan jenis mesin mobilnya,'' kata Dekan FTUI Bambang Sugiarto pada konferensi pers di kampus UI Salemba, Senin (4/6/2012).
Bambang menjelaskan, ada tiga mekanisme untuk mendapatkan stiker tersebut. Pertama, stiker ditempel saat kendaraan terekomendasi belum terjual di pasaran. Lalu, bagi mobil yang sudah terjual, pengguna dapat memperoleh stiker di bengkel resmi asalkan mobil tersebut masih bergaransi dan sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Terakhir, mobil yang sudah habis masa garansinya (di atas 3 tahun) dapat memperoleh stiker di polres setempat. "Stiker tetap berlaku selama spesifikasi kendaraan tidak berubah dari pabrikan," ujar Bambang.
Nantinya, SPBU akan bertugas melakukan pengisian BBM bersubsidi, asalkan stiker khusus yang telah terpasang di mobil dapat teridentifikasi oleh mesin pom bensin bersubsidi khusus. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi, seperti mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc dan penyalur nonresmi BBM (BBM eceran).
Tim Energi FTUI yang terdiri dari beberapa ahli, antara lain Hendri Budiono, Bambang Sugiarto, Hengky Nugroho, Hengky Zulkifli, dan Suhari Sargo, mengharapkan, usulan kebijakan tersebut dapat menghemat pengeluaran dana pemerintah untuk subsidi BBM.
Menurut Bambang, bila kebijakan tersebut dapat terealisasi pada bulan Juni ini, maka enam bulan ke depan penggunaan BBM bersubsidi dapat ditekan hingga 3,6 juta kiloliter atau sekitar Rp 11,59 triliun.
FTUI telah mengajukan proposal usulan tersebut ke Kementerian ESDM RI. "Kami sedang menunggu respons dari Kementerian ESDM," tutup Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.