Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Itu Uang Setan Dimakan Jin

Kompas.com - 04/06/2012, 20:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan malah bersyukur saham perdana PT Garuda Indonesia dibeli Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Menurut Dahlan, pembelian saham perdana PT Garuda oleh Nazaruddin tersebut tidak jadi masalah lantaran belakangan Nazaruddin merugi.

"Itu, kan, sama seperti uang setan dimakan jin. Kalau perlu, koruptor beli saham semua, terus sahamnya jatuh. Nazar beli saham, sahamnya hancur, dia rugi besar sekali," kata Dahlan dalam acara diskusi bertajuk "Peran dan Komitmen BUMN/BUMD dalam Memerangi Praktik Bisnis Koruptif" yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Nazaruddin diduga membeli saham perdana PT Garuda Indonesia sebanyak Rp 300 miliar dengan menggunakan uang hasil korupsi wisma atlet SEA Games. Dalam kasus wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara karena dianggap terbukti menerima uang suap. KPK pun membekukan saham Nazaruddin di PT Garuda Indonesia tersebut.

Dalam kesempatan diskusi tadi, Dahlan menjawab wartawan yang mempertanyakan soal PT Garuda Indonesia, salah satu BUMN yang menjual saham perdananya kepada perusahaan Nazaruddin. Penjualan saham perdana menandakan kalau PT Garuda Indonesia selaku BUMN mulai go public. Sebelumnya Dahlan mengatakan kalau go public merupakan salah satu cara menghindari praktik korupsi di BUMN. "Apa solusi terbaik? Go public, semua BUMN yang go public, kontrol pemerintah, pemilik, berkurang, ini terbukti," ujar Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com