Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Subyektivitas Pasti Ada di Pansel OJK

Kompas.com - 06/06/2012, 12:56 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, memandang, aspek subyektivitas merupakan hal yang biasa ditemukan di setiap sendi kehidupan. Aspek itu, kata dia, juga bisa ditemukan dalam proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

"Mau pilih Deputi Gubernur (Bank Indonesia), banyak juga aspek subyektivitas. Jadi menurut saya, subyektivitas hidup dalam dunia ini, baik di dunia politik, termasuk dalam pansel (panitia seleksi DK OJK)," sebut Melchias dalam rapat kerja Komisi XI dengan panitia seleksi DK OJK, di DPR, Rabu (6/6/2012).

Ia mengatakan, sebenarnya uji kepatutan dan kelayakan calon anggota DK OJK belum dimulai. Namun menurut dia, sepertinya sudah terbaca, siapa saja yang bakal terpilih sebagai anggota DK OJK. "Mungkin fit and proper (test) belum terjadi, tapi yang terbaca sudah ketahuan. Bayang-bayang sudah ada. Itu kalau didudukkan sebenarnya itu sudah enggak obyektif. Itulah politik," papar Melchias.

Sekarang ini, pansel OJK sedang mengikuti raker dengan Komisi XI. Raker diadakan sebelum uji kepatutan dan kelayakan. Rencananya, uji tersebut akan dilakukan pada Kamis (7/6/2012) besok mulai pukul 10.00.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, serta memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

OJK akan dipimpin oleh Dewan Komisioner yang beranggotakan 9 orang. Sebanyak 14 nama calon anggota telah dipilih oleh Presiden dan diserahkan kepada DPR. Nantinya, DPR akan memilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota dewan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com