Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulia Nasution: Iuran OJK Jangan Beratkan Industri

Kompas.com - 07/06/2012, 16:26 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mulia P Nasution, berpendapat bahwa iuran yang dikenakan Otoritas Jasa Keuangan kepada lembaga perbankan yang diawasi jangan sampai memberatkan dan mengurangi daya saing para pelaku industri keuangan tersebut.

"Amanat Undang-undang demikian tetapi dalam pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan beban tambahan bagi industri dan mengurangi competitiveness (daya saing) perbankan dan industri jasa keuangan kita dibandingkan perbankan dan industri keuangan di negara lain," kata Mulia, seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Mulia menyebutkan, iuran yang tidak memberatkan lembaga perbankan berarti persentasenya harus kecil. Misalnya, kata dia, persentase iuran lebih kecil dari yang dikenakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 0,1 persen dari dana pihak ketiga lembaga perbankan dalam satu semester. "Kalau misalnya nanti dikaji kebutuhan anggaran dari OJK, jauh lebih rendah dari itu," sambung dia.

Besarannya pun tidak bisa disamaratakan untuk lembaga keuangan yang besar dan yang kecil. "Konsep yang tidak membebankan adalah kalau misalnya persentase-nya cukup kecil dan kemudian tidak bisa disamaratakan untuk yang besar maupun yang kecil," kata Mulia.

Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Gatot M. Suwondo, pernah menyatakan keberatannya bila OJK memungut iuran dari industri perbankan. "Fee-nya saja sudah enggak cocok. Kita kan diaudit. Mereka ngawasin kita. Masa yang diawasi bayar kepada yang ngawasin," kata Gatot, di DPR, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

Ia menyatakan Himbara keberatan dengan rencana OJK yang akan memungut iuran karena posisi industri perbankan adalah yang diawasi oleh lembaga baru tersebut. Jadi, menurutnya, tidak pas bila OJK menarik iuran dari perbankan. "Pokoknya OJK jangan memungut fee dari perbankan karena kita yang diawasi," pungkas Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com