Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samakan Visi-Misi di OJK Cukup 1 Tahun?

Kompas.com - 07/06/2012, 16:37 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah ego sektoral bisa muncul dalam internal Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya, lembaga baru yang mengawasi industri jasa keuangan ini akan diisi oleh pegawai-pegawai dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Terhadap hal ini, salah satu calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mulia P Nasution, mengatakan, hal itu bisa dicegah dengan sejumlah program.

"Itu (masalah ego sektoral) harus menjadi program-program. kebersamaan di antara staf ataupun sumber daya manusia yang berasal dari dua organisasi itu  supaya melebur memiliki satu visi, satu misi, satu budaya, satu nilai," kata Mulia, seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi XI DPR, Kamis (7/6/2012).

Mulia menuturkan, ia pernah punya pengalaman terkait masalah ego sektoral. Staf ahli Menteri Keuangan Agus Martowardojo ini pernah memimpin Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang di dalamnya ada lima orang pejabat eselon satu. Kata dia, sampai beberapa tahun, para pegawainya itu masih merasa sebagai pegawai di tempat bekerjanya terdahulu.

"Karena beberapa bank merger selama bertahun-tahun tetap merasa mantan legasi bank. Begitu pula pemerintahan," sambung dia.

Oleh sebab itu, menurut Mulia, penyamaan visi dan misi di antara sumber daya manusia di OJK harus dilakukan. Penyatuan visi-misi tidak bisa dilakukan terlalu lama. "Diharapkan dalam satu tahun bisa diselesaikan," tegas dia.

Seperti diberitakan, OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

Terkait dengan kebutuhan pegawai, untuk sementara OJK akan diisi pegawai Bapepam-LK Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Para pegawai BI yang nanti dialihkan ke OJK mulai 1 Januari 2014 diwajibkan bekerja di lembaga baru itu setidaknya selama dua tahun. Setelah itu, mereka diberi pilihan untuk tetap bekerja di OJK atau kembali ke BI.

"Ada sekitar 1.200 pegawai BI yang dialihkan. Itu sudah termasuk pengawas lapangan, investigator, hingga pembuat aturan. Namun, sebelum pengalihan itu dilakukan, mereka akan tetap bekerja seperti biasa," ujar Deputi Gubernur BI Bidang Penelitian dan Pengaturan Bank, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com