Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbankan Syariah Harus Jadi Program OJK

Kompas.com - 07/06/2012, 16:58 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Nelson Tampubolon, mendukung perbankan syariah bisa menjadi bagian dari program Otoritas Jasa Keuangan. Ini karena, kata dia, perbankan syariah mempunyai sejumlah kelebihan.

"Perbankan syariah itu saya punya komitmen tinggi. Saya rasa kita sepakat daya tahan perbankan syariah itu sebenarnya jauh lebih kuat dari perbankan konvensional," sebut Nelson, seusai menjalankan uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Nelson menjelaskan, perbankan syariah mempunyai sejumlah keunggulan. Pertama, dalam perbankan syariah ada konsep jaminan atau agunan. "Kalau ada underlying (jaminan) berarti sektor riil," sambung dia.

Di perbankan konvensional, menurut mantan Direktur Direktorat Internasional Bank Indonesia, banyak kegiatan yang jaminannya tidak jelas. Dan, ada spekulasi di perbankan konvensional. "Syariah nggak ada spekulasi," lanjut Nelson.

Lalu, ia menuturkan, ada keadilan di perbankan syariah. Misalnya saja pada saat bagi hasil, bila bank syariah untung maka semua bisa merasakan keuntungan tersebut. "Kalau si nasabah tidak sampai mampu membayar, bank yang menanggung," ucapnya yang memiliki preferensi sebagai Ketua Eksekutif Bidang Perbankan dalam formasi jabatan DK OJK.

"(Perbankan syariah) harus menjadi program OJK. Harus menjadi program bank untuk mengembangkan syariah ke depan," kata Nelson.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

OJK akan dipimpin oleh Dewan Komisioner yang beranggotakan 9 orang. Sebanyak 14 orang nama calon anggota telah dipilih oleh Presiden dan diserahkan ke DPR. Lalu DPR akan memilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota dewan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com