Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya bila Masyarakat Tak Percaya Jasa Keuangan

Kompas.com - 13/06/2012, 12:03 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kusumaningtuti S Soetiono, mengatakan, bisnis jasa keuangan adalah masalah kepercayaan publik. Oleh karena itu, penerapan kebijakan dalam membangun industri jasa keuangan yang sehat harus diletakkan pada konteks menjaga kepercayaan konsumen, juga investor.

Kusumaningtuti mencatat, ada banyak hal yang perlu diwaspadai terkait sejumlah permasalahan dalam praktik-praktik jasa lembaga keuangan. Misalnya saja, ia menyebutkan, praktik penjualan dan pemasaran perbankan, kurangnya faktor transparansi perbankan, kesadaran para konsumen keuangan, hingga masalah debt collection.

"Apabila permasalahan tidak segera ditangani, lambat laun akan terjadi ketidakpercayaan dari pelaku pasar, konsumen, publik, dan masyarakat secara keseluruhan terhadap jasa lembaga keuangan," sebut Kusumaningtuti, dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Menurut dia, permasalahan dalam praktik jasa lembaga keuangan harus diatasi. Salah satu tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jasa lembaga keuangan. "Apabila kondisi pasar tidak mendukung dan masyarakat tidak percaya kepada jasa lembaga keuangan, maka pencapaian kestabilan sistem keuangan akan sulit diperoleh," sambung dia.

Menurut dia, perlindungan konsumen sangat penting dan merupakan bagian dari kebijakan pengaturan dan pengawasan mikro prudensial. Di area mikro prudensial ini, lanjut Kusumaningtuti, pengaturan dilakukan agar lembaga keuangan sehat dan aman secara individual.

"Di lain sisi, sekaligus dilakukan pengaturan dan kegiatan perlindungan konsumen keuangan dari informasi yang tidak lengkap dan pratik-praktik yang tidak fair," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com