Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Konsisten Larang Ekspor Tambang Mentah

Kompas.com - 13/06/2012, 18:40 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun Jepang menyatakan keberatan dengan pelarangan ekspor tambang mentah, Indonesia akan tetap konsisten menerapkan kebijakan tersebut. Pelarangan ekspor bertujuan untuk mendorong hilirisasi dan tidak menyalahi ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Rabu (13/6/2012), di Jakarta, mengatakan, pihaknya segera berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia di WTO untuk membahas keberatan Jepang tersebut.

"Tentunya kami akan cari tahu latar belakang keberatan mereka apa saja. Mereka keberatan dengan semua jenis tambang atau hanya nikel saja. Jadi, untuk sementara kami akan melakukan penggalian lebih dalam mengenai motif dan alasannya," katanya.

Menurut dia, argumen pemerintah untuk melarang ekspor tambang mentah sangat jelas. Semangat hilirisasi tambang menjadi alasan kuat di balik kebijakan tersebut. Semangat tersebut sudah dituangkan dalam bentuk undang-undang.

"Kami tetap akan konsisten. Tahun 2014 itu sudah harus dilakukan hilirisasi. Sampai sekarang pada kenyataannya pembangunan smelter untuk menjadikan nikel untuk industri masih minim sekali," ujarnya.

Gita mengatakan, untuk bisa mewujudkan hilirisai tambang, instrumen bea keluar diperlukan untuk memengaruhi perilaku pasar. Pemerintah menetapkan bea keluar 65 jenis tambang mineral sebesar 20 persen. Bea keluar rencananya juga diterapkan pada komoditas batubara.

"Untuk batubara, bea keluar bisa saja diterapkan, tetapi di luar perusahaan yang sudah melakukan kontrak karya. Besaran bea keluar batubara bisa sama dengan mineral, yakni 20 persen," papar Gita.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menambahkan, sampai Rabu pagi ini, Duta Besar Indonesia untuk WTO belum menerima salinan keberatan Jepang tersebut.

"Kami belum baca poin-poin keberatan mereka apa saja. Argumentasi diberikan setelah kami membacanya," tuturnya.

Keberatan seperti yang dilakukan Jepang, lanjutnya, adalah hal biasa dalam konteks perdagangan internasional. Keberatan biasanya diselesaikan dalam forum konsultasi. Namun, jika salah satu pihak tidak puas, pihak tersebut bisa mengajukan gugatan.

"Kasus keberatan seperti itu jumlahnya menumpuk di WTO. Jadi, bukan hal yang istimewa," ujar Iman.

Menurut Iman, dalam kesepatan WTO tidak ada ketentuan yang melarang suatu negara menerapkan pelarangan ekspor. Memang ada beberapa negara yang terikat dengan ketentuan tersebut, seperti China.

China tidak boleh melakukan pelarangan ekspor karena sebelum bergabung ke WTO, China sudah menandatangani aturan yang disyaratkan untuk bisa masuk ke WTO tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com