JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNPS) baru memberikan sertifikasi kompetensi pada 1,3 juta orang. Lambatnya pemberian serfitikasi ini karena Indonesia belum memiliki peta kompetensi sebagai bahan acuan.
"Kalau dilihat dari angkatan kerja yang sekarang jumlahnya 112 juta orang, maka untuk memberi sertifikasi pada jumlah tersebut kira-kira perlu 450 tahun," kata Andat Daradjat, Kepala BNPS di Jakarta, Jumat (15/6/12).
Ia menjelaskan, peta kompetensi sangat dibutuhkan untuk menjadi acuan pengembangan sertifikasi kompetensi. "BNPS juga tidak bisa mengerjakan sertifikasi sendiri, karena itu perlu diberdayakan kepada berbagai sektor termasuk pemerintah," katanya.
Andjat menambahkan, BNPS tidak akan bisa melakukan sertifikasi secara konvensional atau dilakukan mandiri dari BNPS. Untuk itu, BNPS akan melakukan kerjasama dengan pemerintah ataupun kementerian untuk memetakan sektor kompetensi dari setiap kementerian untuk diserahkan kepada BNPS. Solusi ini akan menjadi jalan keluar untuk mempercepat memberikan legitimasi kompetensi kepada ahli.
Menurut Andjat, sejauh ini bidang yang sudah disertifikasi oleh BNPS cukup banyak meskipun masih banyak pula yang belum teralokasi. Sampai saat ini, terdapat 82 sektor keahlian yang sudah mendapat sertifikasi dengan jenis kompetensinya cukup beragam. Tujuan utama dari pengembangan sertifikasi ahli ini adalah mendapatkan SDM dengan kualitas terbaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.