Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Jadi Penasihat Perusahaan Investasi Emas

Kompas.com - 19/06/2012, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), perusahaan yang menawarkan investasi emas dengan imbal hasil tinggi ternyata menggaet sejumlah tokoh. Salah satunya adalah Ketua DPR Marzuki Alie.

Marzuki Alie mengaku bertindak sebagai penasihat GTIS. "Sebagai penasihat itu tidak ada dalam struktur perusahaan. Yang ada itu pemegang saham, komisaris, dan direksi," kata Marzuki lewat pesan singkatnya kepada Kontan.

Marzuki sendiri mengaku mengenal pemilik GTIS sebagai orang berkebangsaan Malaysia. Dia mengaku tidak mempunyai kaitan bisnis secara formal dengan GTIS. "Saya jelaskan saja bahwa saya tidak hobi ngumpulin harta kecuali yang bermanfaat untuk banyak orang. Jadi, tidak ada 1 gram pun saya pernah beli emas," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'arud Amin yang juga menjadi Pengawas dan Penasihat GTIS membenarkan ucapan Marzuki Alie tersebut. Dia mengatakan, Marzuki Alie berposisi sebagai penasihat GTIS. Selain Marzuki ada juga mantan anggota DPR, Aziddin. Aziddin adalah bekas anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang dicopot dari DPR sekitar 2006 lalu karena dituding sebagai calo perumahan haji.

Asal tahu saja, tawaran investasi GTIS masuk dalam pantuan Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas Waspada Investasi). Ketua Satgas Waspada Investasi Sarjito mengaku sudah mengawasi sepak terjang GTIS sejak akhir tahun lalu. Dia mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran investasi berimbal hasil tinggi.

Sayangnya, General Manager GTIS Desmon mengaku tidak bisa memberikan penjelasan mengenai investasi GTIS. Dia berjanji menyampaikan permintaan Kontan kepada Direktur Utama GTIS Taufiq Michael Ong. Hingga sekarang, permintaan itu belum dipenuhi. (Anastasia Lilin Y, Teddy Gumilar, Yuwono Triatmodjo/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com