Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Rekomendasi DPR untuk Tim Pemburu Aset Century

Kompas.com - 20/06/2012, 16:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas Kasus Century DPR menganggap kinerja dari Tim Pemburu Aset Century yang dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mencapai kemajuan yang signifikan.

Panwas DPR untuk kasus Century pada akhirnya merekomendasikan dua langkah yang harus ditempuh oleh tim pemburu aset agar pemasalahan Century cepat rampung.

"Panwas Century merekomendasikan dua langkah yang harus ditempuh oleh tim pemburu aset, yaitu yang pertama harus mengedepankan pengambilalihan aset Century yang dalam negeri karena itu di depan mata. Selain itu aset Century di dalam negeri lebih besar daripada aset di luar negeri," ujar Priyo Budi Santoso, Ketua Panwas Century DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Langkah kedua yang direkomendasikan oleh DPR untuk tim pemburu aset adalah melakukan kerja maksimal dalam mengambilalih aset Century yang ada di luar negeri terutama Hong Kong, Swiss, dan Singapura. Langkah tersebut perlu dilakukan dengan pendekatan yang efektif karena aset Century tidak hanya tersebar di dalam negeri tapi juga di luar negeri.

Tim pemburu aset lanjutnya harus bekerja keras karena banyak nasabah Century yang memohon pada DPR agar kasus Century dapat terselesaikan dan proses ganti rugi segera berjalan.

Dia juga mengungkapkan bahwa aset Century yang akan diambil alih tersebut pada nantinya direkomenasikan kepada pemerintah untuk mengganti uang nasabah. Hal tersebut perlu dilakukan agar pemerintah dapat dengan cepat melakukan proses ganti rugi nasabah Century.

"Nanti seluruh aset Century diprioritaskan untuk mengganti uang nasabah yang hilang karena kasus Century," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com