JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, mengatakan, tingkat korupsi di internal Merpati di atas 60 persen.
Hal itu disampaikan Rudy ketika ditanyai Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengenai berapa besar korupsi telah terjadi di internal Merpati, dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Ia mengatakan, kondisi korupsi di maskapai BUMN ini telah separah itu ketika ia masuk. Rudy baru saja menggantikan Sardjono Jhony Tjitrokusumo pada pertengahan Mei lalu. "Jadi saya masuk dengan kondisi seperti itu," sambung Rudy.
Sekarang ini, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk untuk meneliti. Pegawai Merpati yang mencuri sudah dikeluarkan manajemen perseroan. "Tapi kalau tidak bisa kerja kami ajari kerja. Jadi dengan fakta-fakta saja kami akan kerjakan," pungkas Rudy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.