Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Kompas.com - 21/06/2012, 18:59 WIB
Asep Candra,
Agnes Rita Sulistyawaty

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Badan POM tahun anggaran 2011.

Opini tersebut menandai bahwa laporan keuangan Badan POM disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Kepala BPOM, Lucky S. Slamet usai acara penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan BPK di kantor BPOM Kamis (21/6/2012), menjelaskan  bahwa opini WTP diperoleh BPOM berkat sejumlah upaya perbaikan melalui strategi kebijakan dan operasional.

"Pada 2010, BPOM sudah menerima WTP dengan beberapa catatan, tetapi berdasarkan komunikasi dengan BPK, maka kami berhasil memperbaikinya. Apa saja upaya yang dilakukan sehingga kami menerima WTP,  yang pertama adalah melakukan strategi kebijakan, memperbaiki.  Kami mendapatkan  ISO 9001:2008 pada awal tahun ini.  Yang kedua, kami tetap melakukan reformasi birokrasi. Jadi, komitmen yang tinggi dari seluruh unit untuk dapat menerapkan apa yang sudah dilakukan itu terus dituntut.  Dan yang ketiga kami menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh BPK," ungkapnya.

Pada awal tahun ini, Badan POM memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, karena telah menjalankan sistem manajemen mutu sesuai standar internasional.

Capaian lain yang berhasil diraih oleh Badan POM adalah diterimanya Badan POM menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/s) ke 41, serta diperolehnya nilai memuaskan pada WHO Reassesment of the Vaccine National Regulatory Authority of Indonesia.

Ke depan, Badan POM berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan tersebut dengan mendorong satuan-satuan kerja mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com