Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero: Gas untuk Industri Naik 50 Persen

Kompas.com - 28/06/2012, 18:27 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga gas untuk industri sebesar 50 persen. Kenaikan sebesar 50 persen akan dilakukan dalam dua tahap.

"Tahap pertama pada 1 September 2012 sebesar 35 persen. Tahap kedua pada 1 April 2013 naik 15 persen," kata Jero kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Kenaikan 50 persen ini merupakan bentuk kompromi antara pemerintah dan pelaku usaha. Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan harga gas untuk industri sebanyak 55 persen. Forum Lintas Asosiasi Industri menolak rencana tersebut. 

"Kalau kenaikan ini tidak dipertimbangkan pemerintah, industri secara perlahan akan mati," ungkap ketua umum Apindo, Sofjan Wanandi, saat konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta.

Kenaikan harga gas untuk kalangan industri akan sangat membebani kinerja perusahaan, karena secara otomatis biaya produksi akan membengkak, dan tingkat daya saing industri nasional di pasar internasional akan menurun. Biaya penggunaan gas berpengaruh 15 hingga 20 persen dari biaya produksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com