JAKARTA, KOMPAS.com -- Danareksa Syariah Peduli melaksanakan khitanan massal untuk 120 anak dhuafa di Jakarta, akhir pekan lalu. Biaya khitanan massal ini diambil dari dana pemurnian hasil investasi yang belum sesuai dengan syariah Islam.
Danareksa Syariah Peduli adalah suatu badan di dalam PT Danareksa (Persero) yang mengelola dana penyisihan dari hasil investasi yang tidak sesuai dengan syariah Islam dari reksadana Danareksa ataupun Kontrak Pengelolaan Dana yang dikelola oleh PT Danareksa Investment Management (DIM) yang merupakan anak perusahaan dari PT Danareksa (Persero).
"Khitanan massal ini merupakan wujud kepedulian kami dan merupakan bagian dari penyaluran atas penyisihan dana pemurnian dari reksadana syariah yang dikelola oleh Danareksa," tutur Prihatmo Hari Mulyanto, Direktur PT DIM yang juga merupakan penanggung jawab operasional Danareksa Syariah Peduli, Senin (2/7/2012) di Jakarta.
Penyisihan dimaksud mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pemurnian hasil investasi yang tidak sesuai dengan syariah Islam tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak. Dan dalam hal pihak yang berhak tidak dapat diidentifikasi maka hasil investasi yang disisihkan tersebut harus digunakan untuk kepentingan umat.
Saat ini, dana dari Danareksa Syariah Peduli diperoleh dari dua reksadana syariah yang dikelolah DIM, yaitu dari reksadana Indeks, Danareksa Indeks Syariah dan Reksa Dana Danareksa Syariah Berimbang.
Jumlah dana pemurnian yang terkumpul saat ini di kisaran Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.