Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko: Studi Kelayakan JSS Bisa Saja Dari APBN, Tapi...

Kompas.com - 11/07/2012, 15:35 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, berpandangan bahwa studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda bisa saja menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akan tetapi, menurut dia, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. "Jadi begini kalau dari APBN memang baik-baik saja cuma masalahnya APBN itu, satu, kapan mau dianggarkan?," ujar Hatta, seusai mengikuti Pemilukada DKI Jakarta, di dekat kediamannya, Cilandak, Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Hatta melanjutkan, hal kedua yang perlu diperhatikan adalah apakah Pemerintah Daerah selaku inisiator, yakni Pemda Lampung dan Banten, menyetujui. Lalu, lanjut dia, dengan dibiayainya studi kelayakan JSS dari dana APBN maka akan timbul polemik dengan Pemda lain.

"Belum lagi daerah lain akan bilang kenapa FS (Feasibility Studies) kok sampai triliun rupiah. Padahal dia juga pingin bangun dengan berapa rupiah saja (susah). Sulawesi bicara, Kalimantan bicara, tentu akan gaduh," terang Hatta.

"Jembatan telat dibangun, gaduh berbulan-bulan," tegasnya.

Hatta pun berujar, sebenarnya Pemerintah telah melakukan kajian selama dua tahun untuk proyek JSS tersebut. Ditegaskan dia, konsepnya, Pemerintah tidak menggunakan dana APBN karena besar dana yang dibutuhkan mencapai Rp 150 atau 200 triliun.

"Oleh karena itu jembatan itu kita sebut sebagai kawasan Jembatan Selat Sunda, di mana pengembangan kawasan ini tidak lepas dari the greater Jakarta, MP3EI koridor I itu. Tidak terlepas daripada penyebaran aktivitas dan pertumbuhan pusat-pusat baru," katanya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah menyampaikan bahwa studi kelayakan proyek JSS pasti dilakukan oleh Pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi pemimpin dalam melakukan studi kelayakan proyek tersebut.

"Nanti FS (Feasibility Studies)-nya disusun oleh Pemerintah. Siapa yang harus leading? Menteri Pekerjaan Umum (Djoko Kirmanto) karena Menteri PU bertanggung jawab atas konstruksi dan pembangunan," sebut Agus, di DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Agus menekankan studi kelayakan proyek JSS harus dilakukan Pemerintah. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kondisi yang buruk atau tidak efisien yang bisa terjadi pada proyek tersebut.

"Jadi kami merasa FS JSS harus disiapkan Pemerintah supaya Pemerintah tahu apa yang mau dilakukan," tegasnya.

Nantinya, studi kelayakan akan memuat bukan hanya desain konstruksi tetapi termasuk dasar hukum, kelayakan, sumber pendanaan, sumber utang hingga perlu tidaknya penjaminan oleh Pemerintah.

"Jadi tidak mungkin itu bisa dilakukan kalau bukan dilakukan oleh Pemerintah," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com