JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi mengajukan beberapa usulan dalam draft revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001. Salah satunya adalah perbaikan organisasi badan pelaksana itu melalui pembentukan dewan pengawas yang bertanggung jawab mengawasi kegiatan rutin di lingkungan badan pelaksana tersebut.
Menurut Deputi Pengendali Operasi BP Migas Gde Pradnyana, Kamis (2/8/2012), di Kantor BP Migas, Jakarta, pilar pertama yang diusulkan BP Migas adalah perbaikan organisasi badan pelaksana itu melalui pembentukan dewan pengawas. Hal ini untuk mempermudah kegiatan operasional sehari-hari.
Ia mencontohkan, Kepala BP Migas kebingungan jika mau izin cuti. "Sekarang kan Kepala BP Migas mau cuti, kemana izin cutinya. Masak urusan izin cutinya harus ke Presiden. Karena itu, kami mengusulkan pembentukan dewan pengawas dengan alasan kepraktisan, dewan itu akan mengawasi kegiatan rutin harian di BP Migas," ujarnya.
Terkait wacana untuk mengubah BP Migas menjadi badan usaha milik negara, Gde Pradnyana menilai hal itu sulit dilakukan lantaran badan pelaksana itu didesain sebagai lembaga nirlaba atau bukan berorientasi mencari keuntungan. "Jika dibolehkan mencari untung, ini bertentangan dengan prinsip bagi hasil produksi," kata dia.
Usulan lain adalah, perbaikan sistem tata kelola migas dengan meningkatkan partisipasi daerah. Saat ini, partisipasi daerah tidak hanya dalam bentuk kepemilikan saham, melainkan juga menyangkut pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan badan usaha milik daerah, dan alokasi produksi migas bagi daerah penghasil.
Selain itu, pihaknya mengusulkan agar ada keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan nasional. Hal ini terkait banyak hal, termasuk perpanjangan kontrak wilayah kerja migas. "Saat ini BP Migas telah mengeluarkan kebijakan memprioritaskan perusahaan nasional dalam lelang, memakai jasa perbankan nasional dalam transaksi pembayaran di sektor migas, dan mengutamakan pemakaian komponen dalam negeri. Kami menginginkan hal ini bisa masuk dalam Undang-Undang," ujarnya.
Badan pelaksana itu juga merekomendasikan agar dana migas dibentuk untuk mendorong kegiatan eksplorasi. Saat ini, penawaran wilayah kerja migas sepi peminat, bahkan ada blok migas yang tidak laku atau tidak ada peminatnya. Salah satu penyebabnya adalah, minimnya data pendukung blok eksplorasi, sehingga unsur spekulasinya sangat tinggi.
"Sementara kemampuan pendanaan pemerintah terbatas dalam mengumpulkan data. Karena itu, perlu ada pengembalian sebagian penerimaan negara sektor migas untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi melalui pengumpulan data, mencari potensi-potensi baru sebelum ditawarkan ke investor," kata dia. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan temuan cadangan migas baru untuk menggantikan migas yang telah diproduksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.