Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Jangan Buru-buru Menilai Importir Bentuk Kartel

Kompas.com - 02/08/2012, 17:02 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo berpandangan bahwa penyelidikan perlu dilakukan untuk melihat apakah importir kedelai membentuk kartel. Jadi, kata dia, tidak boleh gegabah menilai importir melakukan demikian.

"Masalah kedelai kalau saya sarankan tidak buru-buru menilai importir membentuk kartel," sebut Gunaryo kepada wartawan, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (2/8/2012).

Ia mengatakan, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk melihat apakah betul importir kedelai membentuk kartel. Yang jelas, kata Gunaryo, dari sisi perdagangan, impor bebas dilakukan oleh siapapun sepanjang pelaku usaha mempunyai nomor pengenal importir khusus (NPIK).

Tapi, untuk melakukan impor kedelai dibutuhkan modal yang besar. Karena kedelai harus didatangkan dari jauh dan pembelian harus dalam jumlah yang besar. Paling sedikit pembelian sebanyak 30 ribu ton. "Tidak bisa melakukan impor dalam jumlah sedikit," tambah dia.

Alhasil, karena sejumlah kondisi tersebut, impor kedelai pun dilakukan oleh sedikit importir. "Makanya yang melaksanakan importasi tidak lebih dari 5 atau 6. Walaupun yang punya hak importasi itu ratusan," tandasnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan struktur pasar importasi kedelai bersifat oligopolistik pada tahun 2008. Struktur pasar seperti ini menjadi salah satu penanda adanya praktik kartel. "Komposisi impor pada tahun 2008 itu adalah 74,66 persen, PT Gerbang Cahaya Utama itu memiliki 47 persen, sementara PT Cargill Indonesia 28 persen. Itu adalah pembulatan, kalau ditotal 75 persen," sebut Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi, di Kantor KPPU, Senin (30/7/2012).

Selain kedua perusahaan tersebut, Ahmad juga menyebutkan PT Cita Bhakti Mulia menguasai 4 persen pasokan kedelai impor, dan PT Alam Agri Adiperkasa dengan 10 persen. Pada tahun 2007-2008, harga CIF kedelai kuning dari Amerika menyentuh 600 dollar AS, dan harga jual di gudang importir sebesar Rp 6.250 per ton.

Saat itu, KPPU menduga terjadi pengaturan pasokan oleh kedua perusahaan yakni Gerbang Cahaya Utama dan Cargill Indonesia. Namun setelah dilakukan penyelidikan lanjut, indikasi dugaan kartel tidak kuat.

Salah satunya karena pola pergerakan harga penjualan diantara kedua perusahaan tidak memiliki pola keteraturan dan fluktuatif. Namun, Ahmad menuturkan, KPPU belum mempunyai data terbaru mengenai struktur pasar importir kedelai sekarang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com