Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Tegas Pengusaha yang Abaikan THR

Kompas.com - 08/08/2012, 08:54 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan, Irgan Chairul Mahfiz, meminta pemerintah pusat dan daerah menindak tegas pengusaha yang mengabaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya sebelum Lebaran.

Pembayaran THR bahkan dimungkinkan bersifat adil dan lebih layak dengan memperhatikan kondisi masing-masing kehidupan pekerja berikut keluarganya, termasuk terhadap keberadaan pekerja alih daya (outsourcing) yang digunakan oleh perusahaan.

"THR itu wajib diberikan minimal satu bulan gaji, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan mana pun untuk menundanya, atau justru membeda-bedakan antara pekerja yang tetap dengan outsourcing," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Menurut dia, pembayaran THR layak diberikan dalam rentang dua atau satu minggu menjelang hari raya, mengingat pada saat itu para pekerja sudah memiliki rencana matang untuk menghadapi kegiatan Lebaran, baik terkait mudik ke kampung halaman ataupun mengisi acara lain bersama keluarga di berbagai tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

    Spend Smart
    Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

    Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

    Whats New
    Giliran Kemenhub Tegur Garuda Soal Layanan Penerbangan Haji

    Giliran Kemenhub Tegur Garuda Soal Layanan Penerbangan Haji

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

    Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

    Whats New
    Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

    Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

    Whats New
    Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

    Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

    Whats New
    Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

    Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

    Whats New
    Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

    Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

    Whats New
    Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

    Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

    Work Smart
    Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

    Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

    Whats New
    Harga Batu Bara Acuan Mei 2024 Turun 5,8 Persen Jadi 114,06 Dollar AS Per Ton

    Harga Batu Bara Acuan Mei 2024 Turun 5,8 Persen Jadi 114,06 Dollar AS Per Ton

    Whats New
    AHY Usul Ada Badan Air Nasional, Basuki: Koordinasi Makin Susah

    AHY Usul Ada Badan Air Nasional, Basuki: Koordinasi Makin Susah

    Whats New
    [POPULER MONEY] 2015 Masih Rp 500.000-an Per Gram, Ini Penyebab Harga Emas Naik | AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

    [POPULER MONEY] 2015 Masih Rp 500.000-an Per Gram, Ini Penyebab Harga Emas Naik | AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

    Whats New
    Student Loan era Soeharto, Ijazah Jadi Agunan, Ditahan Bank sampai Utang Lunas

    Student Loan era Soeharto, Ijazah Jadi Agunan, Ditahan Bank sampai Utang Lunas

    Whats New
    Kementerian ESDM Ungkap Strategi Pemanfaatan Kendaraan Listrik di Tanah Air

    Kementerian ESDM Ungkap Strategi Pemanfaatan Kendaraan Listrik di Tanah Air

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com