Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga KUR Masih Bisa Turun

Kompas.com - 10/08/2012, 17:34 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga kredit usaha rakyat masih berpeluang untuk diturunkan lagi pada tahun ini. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan penyerapan KUR di masyarakat.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan menjelaskan, saat ini suku bunga KUR mikro sebesar 20 persen dan bunga KUR ritel sebesar 12 persen. "Kemungkinan masih bisa turun, mungkin sekitar 1 persen lagi. Nanti tergantung dana murahnya," kata Syarifuddin selepas Rapat Kabinet Terbatas di kantor BRI Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Selama ini, suku bunga KUR mikro memang sudah diturunkan dari semula 24 persen menjadi 22 persen. Bunga KUR ritel sebesar 14 persen turun menjadi 12 persen. Syarifuddin menganggap bahwa suku bunga KUR tersebut sebenarnya sudah lebih rendah dibandingkan kredit pada umumnya. Apalagi bila dibandingkan dengan rentenir yang memberikan bunga lebih tinggi dari pasar. "Kalau secara flat, suku bunga KUR sudah lebih murah. Kredit yang lain sebesar 1-1,5 persen per bulan," jelasnya.

Untuk membahas penurunan suku bunga ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan membahasnya dengan pihak perbankan setelah Lebaran. Ia berharap akhir tahun nanti suku bunga KUR bisa ditekan dan bisa segera diaplikasikan ke masyarakat.

Namun, para debitur KUR ini sebenarnya bukan mengeluh terkait bunga. Syarifuddin menganggap bahwa layanan kredit harus dipermudah dan dipercepat aksesnya. "Mereka hanya ingin layanan KUR dipermudah dan dipercepat karena ini sebenarnya hanya memakan biaya kecil (bunga relatif kecil)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com