Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Minta Porsi Bagi Hasil 40 Persen

Kompas.com - 10/08/2012, 20:37 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- PT Pertamina (Persero) meminta porsi bagi hasil 40 persen atas pengelolaan Blok Cepu yang berlokasi di Jawa Timur meski pengelolaan blok minyak dan gas bumi itu dilaksanakan bersama dengan Mobil Cepu Limited, anak perusahaan ExxonMobil. Hal ini berarti lebih besar dibandingkan porsi bagi hasil MCL yang 15 persen.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini, permintaan itu sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan. "Saya mendukung permintaan Pertamina itu. Dengan mendapat 40 persen, Pertamina diharapkan bisa melebihi Petronas," kata Rudi, Jumat (10/8/2012) di Jakarta.

Dalam pertemuan lintas kementerian mengenai Blok Cepu, kata Rudi, Pertamina meminta agar tetap mendapatkan porsi bagi hasil 40 persen atas pengelolaan blok migas itu, karena berstatus perusahaan milik negara.

Selama ini di Blok Cepu, Pertamina baru mendapat porsi bagi hasil 15 persen, sama seperti kontraktor lain, sedangkan 85 persen merupakan bagian pemerintah. Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, Pertamina sebagai perusahaan negara mendapat porsi bagi hasil 40 persen, kontraktor kontrak kerja sama mendapat bagian 15 persen.

Kontraktor kontrak kerja sama Blok Cepu terdiri dari Mobil Cepu Limited (MCL), anak usaha ExxonMobil Indonesia, sekaligus operator Blok Cepu, PT Pertamina EP Cepu, serta konsorsium empat badan usaha milik daerah. MCL memiliki hak partisipasi 45 persen atas Blok Cepu, Pertamina EP Cepu 45 persen, sedangkan konsorsium BUMD sebesar 10 persen. Rata-rata produksi awal Blok Cepu saat ini sekitar 21.000 barrel per hari.

Selanjutnya, fasilitas produksi penuh blok migas itu direncanakan mulai berproduksi pada tahun 2014 dengan volume produksi pada bulan Mei sekitar 90.000 barrel per hari, dan direncanakan akan terus meningkat hingga mencapai puncak produksi yang sebesar 165.000 barrel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com