Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Siapkan PIN Khusus bagi Investor

Kompas.com - 14/08/2012, 14:09 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan sistem komputerisasi baru yang mempermudah calon investor. Konsepnya ringan, dimana setiap investor bisa memantau sejauh mana perizinan yang diajukan ketika komitmen menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua BKPM Muhammad Chatib Basri disela acara buka bersama Menteri Perindustrian di Jakarta Selatan, semalam (13/8/2012). "Jadi setiap investor nantinya diberikan PIN (personal identification number) yang bisa diakses secara on-line," ujar Chatib.

Dijelaskan, dengan PIN ini, calon investor bisa memantau sejauh mana proses pengajuan berkas-berkas penanaman modal di Indonesia. Mereka bisa memantau, apa langkah selanjutnya, berkas apa yang harus di siapkan dan kapan diajukan. "Memang simpel, tapi hal-hal kecil seperti ini akan membantu investor, mudah-mudahan September sudah bisa diluncurkan karena hal seperti ini tidak perlu kompromi politik," beber Chatib.

Selain itu, Chatib juga mendapat keluhan dari beberapa calon investor yang bingung harus menyiapkan berkas apa untuk mengajukan aplikasi penanaman modal di BKPM. Alhasil, banyak penumpukkan berkas yang terjadi di BKPM karena harus bolak-balik melengkapi surat-surat yang dibutuhkan untuk aplikasi.

"Saya akan ciptakan Help Desk di BKPM, jadi seluruh investor yang bingung bisa langsung bertanya di tempat itu. Ini mungkin kecil, tapi akan memangkas waktu dan ini buktu kalau reformasi itu sudah terjadi," beber Chatib.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com