Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Pejabat Ditjen Pajak Dimutasi

Kompas.com - 16/08/2012, 12:50 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan mengalami mutasi. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, mutasi tersebut hanya merupakan bentuk penyegaran.

"Itu hanya penyegaran saja. Jadi artinya kebutuhan organisasi memerlukan adanya rotasi," sebut Agus, di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Menurut Agus, rotasi posisi diperlukan supaya organisasi, yakni Kementerian Keuangan, menjadi lebih segar. Selain itu, rotasi pun sebagai salah satu upaya untuk mencapai prestasi kerja. Penyegaran pun, lanjut dia, sebagai langkah agar suatu pejabat tidak menjabat di suatu posisi dalam waktu yang lama.

"Tetapi juga bagian dari pengembangan karirnya, untuk yang berkinerja baik dan belum baik. Ini semua masuk dalam penyehatan organisasi ini," sambung Agus.

"Semua ikut dalam rotasi dan bagian dalam pengembangan karier," tandasnya.

Perlu diketahui, Menteri Keuangan melantik 19 orang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, yang terdiri dari dua orang dari Ditjen Kekayaan Negara, 16 orang dari Ditjen Pajak, dan 1 orang dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Pelantikan dilakukan di Kantor Ditjen Pajak pada Kamis pagi. Salah satu pejabat di Ditjen Pajak yang mengalami mutasi adalah Dedi Rudaedi yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Pajak. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com