Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Dasar Listrik Bakal Naik Setiap Tiga Bulan

Kompas.com - 17/08/2012, 09:27 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara bertahap tiap tiga bulan untuk memangkas subsidi dan menghapusnya pada pelanggan dengan daya di atas 6.000 Watt.

"Kalau TDL dinaikkan secara bertahap dengan angka 4 persen setiap kuartal, maka tidak akan terasa berat," kata Menteri ESDM, Jero Wacik, usai penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU Tentang RAPBN 2013 beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Jakarta, Kamis (16/8/2012) malam tadi.

Jero memperkirakan, kenaikan empat persen itu dapat diterima oleh masyarakat dan pemerintah karena angka itu realistis.

"Dengan kenaikan itu, kalau dijumlahkan untuk seluruh Indonesia, itu kan besar terhadap penghematan subsidi," kata Jero.

Jero rencananya akan menerangkan secara lebih detail mengenai TDL dan penghematan pengeluaran subsidi saat konferensi pers hari ini.

"Untuk tarif listrik, kami sedang membahas agar rakyat tidak terlalu kaget dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat kalau TDL dinaikkan," kata lulusan Teknik Mesin ITB itu.

Dia menambahkan, pada masa sekarang ini listrik banyak digunakan untuk energi penyiram kebun luas atau AC (pendingin ruangan). "Masyarakat ekonomi menengah ke atas banyak menguras listrik. Awalnya rumah mereka tidak menggunakan AC, sekarang memakainya. Ada yang tadinya satu perangkat, sekarang menggunakan 5 unit pendingin ruangan," kata Jero.

Menteri menganggap kenaikan listrik bagi kelas tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Dia mengatakan, listrik berdaya 450 Watt yang biasa dipasang di rumah masyarakat kelas bawah tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Kemungkinan rumah yang menggunakan tipe itu tetap disubsidi, tapi kalau yang lebih tinggi dari itu turun subsidinya," kata Menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com