Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Listrik Bakal Pukul Rakyat Miskin

Kompas.com - 24/08/2012, 18:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan, rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen akan memukul masyarakat miskin. Ia berharap ada upaya untuk menangguhkan kenaikan tarif tersebut.

"Kalau tarif dasar listik naik, maka akan banyak rakyat miskin yang tidak memperoleh fasilitas listrik secara langsung karena harganya yang mahal. DPR sebagai wakil rakyat harusnya dapat mengupayakan agar kenaikan tarif daftar listrik tidak sampai terjadi," ujar Ucok saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Ucok mengatakan, pukulan pada masyarakat miskin karena kenaikan tarif daftar listrik (TDL) terjadi dalam dua arah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung dari lonjakan TDL adalah masyarakat tidak akan memperoleh aliran listrik karena tarif dasar listrik tidak dapat dijangkau oleh kantong mereka. Pukulan secara tidak langsung terjadi ketika perusahaan domestik akan menaikkan harga jual produk di pasar sehingga masyarakat kecil tidak akan dapat membeli produk tersebut.

Selain itu, kata Ucok, dampak kenaikan tarif daftar listrik turut berimbas kepada pengusaha dalam bentuk margin keuntungan yang akan menurun drastis. Menyikapi hal tersebut, pengusahaan akan melakukan rasionalisasi karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) agar keuntungan mereka tidak berkurang.

Dampak lainnya adalah investor asing akan mengurungkan niat bermodal di Indonesia. Oleh sebab itu, lapangan kerja terbatas dan jumlah rakyat miskin akan membengkak. "Maka untuk itu, jangan mentang-mentang Presiden SBY tidak akan terpilih kembali jadi presiden kedua kalinya, maka presiden menaikkan subsidi listrik dengan seenaknya saja tanpa mempertimbangakan kehidupan orang-orang miskin. Akan lebih baik presiden, dalam hal ini pemerintah untuk melakukan evaluasi PT PLN yang selama ini menerima subsidi listrik," ujarnya.

Ia menilai bahwa kinerja PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) harus segera dievaluasi mengingat ada kemungkinan kesalahaan manajemen dalam pengelelolaan subsidi listrik oleh PT PLN. Ucok mencontohkan subsidi listrik tahun 2010 yang diberikan pemerintah kepada PT PLN seharusnya sebesar Rp 53,6 triliun. Namun, atas perhitungan PLN, subsidi itu membengkak menjadi Rp 59 triliun. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa realisasi subsidi PT PLN seharusnya sebesar Rp 58,1 triliun.

Ucok mengatakan, PT PLN hanya memperoleh subsidi sebesar Rp 58,1 triliun atau lebih tinggi dari realisasi sebesar Rp 4,7 triliiun atas realisasi subsidi listrik dari pagu murni tahun 2010 sebesar Rp 53,6 triliun. Namun, dalam laporan keuangaan pemerintah pusat, subsidi untuk PT PLN dicantumkan sebesar Rp 57,6 triliun.

"Alasan membengkaknya subsidi PT PLN disebabkan oleh biaya yang tidak seharusnya dibebankan dalam perhitungaan subsidi listrik dan manajemen PLN masih jelek serta ambradul. Hal ini dilihat dari ketidakakuratan dalam pencatatan biaya produksi dan penjualan tenaga listrik," papar Ucok.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik setiap tiga bulan mulai Januari 2013. Hal ini berarti pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik dan menghapus subsidi listrik secara bertahap. Pada RAPBN 2013, alokasi subsidi listrik sebesar Rp 80,3 triliun, sedangkan pada APBN 2012 sebesar Rp 64,7 triliun. Adapun pada APBN 2011, alokasi subsidi listrik ditentukan sebesar Rp 90,4 triliun dan pada tahun 2010 sebesar Rp 57,6 triiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com